UKM Didorong Ekspor Produk Organik

peluangusahaku.id – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mendorong peningkatan penyediaan fasilitas pembiyaan ekspor untuk produk organik Indonesia.Plt. Direktur Jenderal PEN Kasan menegaskan pelaku usaha organik, UMKM, maupun koperasi perlu mendapatkan informasi yang komprehensif dan lengkap mengenai pembiayaan dan prosedur untuk memperoleh pembiayaan ekspor. Hal ini tentu untuk mendorong pengembangan usahanya dalam memasarkan produk, baik di pasar domestik, maupun ekspor.

“UMKM merupakan salah satu tantangan bagi Indonesia untuk bertahan dari kondisi darurat akibat COVID-19. Keberadaan UMKM diharapkan dapat memasok kebutuhan produk yang tidak tersedia karena pembatasan dari negara lain,” papar Kasan dalam seminar virtual dengan tema “Aktivasi Kerja Sama Pengembangan Ekspor Melalui Seminar Pembiayaan Ekspor” di Jakarta, Rabu (20/5).

Di sisi lain, secara teknis dijelaskan Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen PEN Marolop Nainggolan, pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya, kelompok tani harus berbadan usaha untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, dan sebagai salah satu persyaratan menjadi eksportir.

Dikatakan Marolop, Kementerian Perdagangan selalu berupaya memberikan dukungan kepada para pelaku usaha, terutama untuk yang dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor Indonesia. “Selain fasilitas pembiayaan ekspor, dukungan yang diberikan antara lain berupa pelatihan ekspor, pemberian informasi peluang pasar ekspor, dan pengembangan desain produk. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekspor dan membangun citra merek Indonesia ke pasar nontradisional,” jelasnya.