Sejak berdiri pada tahun 1997, Ceo Suite hanya bergerak di bidang layanan jasa penyewaan ruangan atau penyewaan kantor yang terletak di gedung Bursa Efek Jakarta lantai 17 tower dua. Namun seiring berkembangnya dunia bisnis serta kebutuhan kantor yang semakin meningkat, ditahun 2009 Nuke Yudaningrat selaku Country Director perusahaan mengubah arah usahanya menjadi bisnis penyedia virtual office. Menurutnya, ide untuk membuka jasa virtual office ini karena melihat banyaknya perusahaan yang ingin memiliki kantor di daerah yang strategis namun tetap ekonomis, sehingga banyak perusahaan yang memanfaatkan jasa penyedia virtual office untuk dijadikan sebagai kantor usahanya. Hal inilah yang melatar belakangi berdirinya Ceo Suite Virtual Office yang berlokasi di Gedung One Pacific Place.
Untuk mendirikan usaha jasa virtual office ini, tidak sedikit modal yang harus dikeluarkan, karena yang paling utama dalam bisnis ini adalah pemilihan lokasi yang cukup strategis. Menurut wanita yang akrab disapa Nuke ini, modal pertama saat membangun usaha virtual office sekitar Rp 200 juta. Modal tersebut ia gunakan untuk sewa gedung sebesar Rp 50 juta/bulan, dan selebihnya digunakan untuk membeli perlengkapan kantor seperti komputer, akses layanan internet, telepon kantor, meja dan kursi, meja meeting, operasional dan keperluan lainnya.
Menurut Nuke, Ceo Suite Virtual Office memberikan layanan yang mudah pagi para pelaku usaha baik usaha kecil maupun menengah (UKM) untuk mengembangkan usahanya. Bukan hanya itu, dengan memiliki kantor virtual pelaku usaha tidak harus repot-repot datang ke kantor setiap hari karena semua pekerjaan di dalam kantor bisa dikerjakan oleh penyedia jasa layanan kantor virtual secara profesional.